SEJARAH BERDIRINYA KABUPATEN INDRAGIRI HULU


DIDIK AHMADI/SR/15A

      Indragiri Hulu merupakan salahsatu kabupaten yang ada di Provinsi Riau.Luas wilayah Indragiri Hulu meliputi 8.198.26 km(819.826,0) Ha) yang terdiri dari daratan rendah, daratan tinggi dan rawa-rawa yang terletak di ketinggian 50-100 m diatas permukaan laut. Jumlah penduduk Kabupaten Indragiri Hulu yang terdata pada tahun 2013 berjumlah 443.326 jiwa. Penduduk terdiri dari suku Melayu sebagai kelompok mayoritas,Jawa,-Minang,Batak,Sunda dan keturunan Cina selain itu juga terdapat suku pedalaman yaitu suku Talang Mamak,suku ini selalu berpindah-pindah dari hutan ke hutan. Kabupaten Indragiri Hulu terletak di : 0°15' LU-1°5' LS-101°10' BT-102°48' BT.

Indaragiri Hulu pada awalnya merupakan sebuah daerah kekuasaan kerajaan Indaragiri yang mana kerajaan ini berpusat di Rengat. Wilayah Kerajaan Indragiri pada waktu itu meliputi Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Indragiri Hilir.Rengat merupakan kota yang terletak di sepanjang Sungi Indragiri yang sebelumnya bernama Pengandalan-diri.Indragiri berasal dari kata Indra dan giri.Indra yaitu dewa indra dan giri yaitu gunung sehingga Indragiri memiliki arti yaitu: Gunung Tempat Dewa Indra:suatu kesultanan di pesisir Timur Sumatra.Hal ini karena Indragiri pada waktu sebelumnya menganut agama Hindu,meskipun agama Islam masuk sekitar abad ke-14 pada masa pemerintahan Raja Iskandar yang memiliki nama gelar Narasinga I,namun nama Indragiri tidak dirubah.hal ini dikarenakan untuk menjaga keutuhan kekuasaan wilayah Indragiri.
Indragiri pada masa Kolonial Belanda
Hubungan antara kerajaan Indaragiri dengan kompeni Belanda VOC dinyatakan dengan ditandatanganinya surat perjanjian antara Kesultanan Melayu itu dengan kompeni Belanda pada tanggal 27 Oktober 1664.Surat perjanjian tersebut kemudian dilanjutkan pada tahun 1778. Dari pihak yang menandatangani surat perjanjian itu adalah Sultan Jamaluddin Sulaiman Syah dari pihak Indaragiri dan Johan Van Wesenhage dari pihak kompeni Belanda yang isinya tentang monopoli perniagaan lada dapat dilakukan oleh kompeni Belanda,dan biaya masuk barang-barang dari kompeni agar diupayakan seminimal mungkin. (Muchtar Lutfi,1977 : 259-260).
Dengan menandatangani surat perjanjian tersebut maka kompeni mulai bertapak dikawasan kerajaan Indaragiri hulu. Kantor niaga dibuka dikawasan Kerajaan Indaragiri yaitu disuatu tempat yang pernah dikelola Raja Ali Haji yaitu kuala Cenako. Namun keserakahan pejabat kompeni Belanda di kawasan Indargiri sehingga mendatangkan perotes keras dari Datuk di Batavia.Protes tersebut diikuti oleh Datuk Temenggung kepada pejabat Belanda. Dari perotes tersebut kelihatan bahwa kehadiran kompeni Belanda tidak disukai Penduduk.Karena itulah hubungan antara Kerajaan Indaragiri  dengan kompeni Belanda tidak begitu serasi dan ini mengarah pada kekosongan hubungan antara kedua belah pihak. Dengan hubungan Kerajaan Indragiri dengan Belanda ini,membuat kerajaan dirugikan terutam masyarakat Indragiri hasil hutan dan perkebunan dihargai dengan harga lebih murah dari biasanya bahkan tanpa bayaran,hal itu dilakukan kompeni Belanda untuk mencari keuntungan yang sebanyaknya.
Setelah VOC, pada waktu itu daerah ini dikuasai oleh pemerintah Belanda dengan nama Afdeling Indragiri yang pernah diperintah oleh seorang Afdeling yang terdiri dari :
  1. Order Afdeling/ District Rengat.
  2. Order Afdeling/ District  Tembilahan
  3. Order Afdeling/ District Teluk Kuantan
 Order Afdeling ini dipakai oleh seorang District Hoofd. Masing-masing District dibagi dalam 4 Order District Hoofd atau disebut AMIR dalam wilayah kerajaan Indragiri.
Karena luasnya wilayah dan sulitnya komunikasi serta untuk memperlancar roda pemerintahahn daerah maka sultan mengangkar beberapa AMIR yang sekarang Camat yaitu :
1. Amir yang berkedudukan di Kelayanguntuk Order District Pasir Penyu
2. Amir yang berkedudukan di Rengat untuk Order District Rengat.
3. Amir yang berkedudukan di sungai salak untuk Order District Tempuling.
4. Amir yan berkedudukan di Tembilahan
5. Amir yang berkedudukan di Kateman.
        Khusus untu daerah Rantau Kuantan dimana daerah ini tidak berada dibawah kekuasaan Sultan Indragiri. Daerah ini diperintah oleh seorang citroleor yang berkedudukan di Teluk Kuantan dan Kuantan merupakan daerah otonom sendiri yan disebut dengan Kuantan Distriction, skerajaan yang hanya berkuasa memegang urusan adat, agama, pengadilan kecil dan urusan rakyat.    
Masuknya campur tangan Belanda di Kesultanan Indragiri kembali dilakukan,namun kali ini Sultan sendiri lah yang ingin bekerjasama. Ketika Raja Said diangkat menjadi Kesulanan Indragiri dengan gelar Sultan Modayatsyah (1838-1876,Sultan Indragiri ke-18 ini,terjadi perselisihan antara Raja Muda Jamahat dengan dengan Sultan Said.Untuk menyelesaikan perselisihan itu,Sultan Said meminta bantuan Belanda.Pemerintah Hindia Belanda menyanggupi permintaan tersebut,karena bagi Belanda hal itu menjadi kesempatan untuk mereka menanamkan pengaruhnya dalam kesultanan Indragiri. Dengan kesepakatan ini Belanda membentuk suatu komisi yang akan mengadakan perundingan antara Raja Mudaa Juahat dengan Sultan Said.
Dalam perundingan itu Belanda menunjuk sebagai penengah adalah Coleman (Residen Belanda di Tanjung Pinang),Walberhan (Kepala Duane Tanjung Pinang) dan Prez (asisten Residen di Bengkulu),Serta ikut juga Raja Muda Riau Abdurrachman.Komisi tersebut diperkuat dengan satu pasukan Belanda untuk menakut-nakutiSultan Indragiri bahwa mereka memiliki peralatan perang canggih dan siap tempur kapan saja bila di perlukan.
Perselisihan antara Sultan Said dengan Raja Muda Jumahat dapat diselesaikan dengan damai.Sultan Said Mudoyatsyah harus membayar mahal bantuan Pemerintah Hindia Belanda tersebut,dengan menandatangani kontrak politik antara Kesultanan Indragiri dengan Pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 27 September 1838.Kontrak politik ditandatangani pula oleh Raja Muda Jumahat,Musa gelar Datuk Bendahara dan Yusuf gelar Datuk Temenggung.Kontrak politik tersebut dikenal dengan sebutan Traktaat Van Vrede en Vriendshap (Muchtar Lutfi,1977 : 261-262).
Adapun isi kontrak politik itu sebagai berikut :
a.       Sultan dan orang-orang besar kesultanan Indragiri mengakui kekuasaan tertinggi pada pemerintahan Hindia Belanda dan tidak akan mengadakan ikatan dengan kekuasaan asing yang lain.Tidak akan mengadakan hubungan dengan persahabatan dengan musuh Gubernemen.Sultan mengakui hak Pemerintah Hindia Belanda untuk mendirikan benteng-benteng guna melindungi pelayaran,perdagangan dan mencegah perampokan di laut.
b.      Pemerintah Hindia Belanda tidak akan mencampuri urausan pemerintahan dalam negeri Kesultanan Indragiri.Undang-undang kebiasaan dan lembaga-lembaga Negara Belanda hanya membatasi diri sekedar mengadakan jaminan atas hak miliknya dan pengawasan terhadap pelayaran dan perdagangan.Hanya akan menjalankan hukuman terhadap yang bukan anak negeri Indragiri.
c.       Pemerintah Hindia Belanda  berhak memungut bea cukai atas barang-barang perdaganganga yang di masukan dan dikeluarkan kedalam daerah Kesultanan Indragiri.Pemerintah Hindia Belanda berhak untuk memungut f6,dalam sepikul garam asin,yang dimasukan ke Kesultanan Indragiri,bahkan mengadakan monopoli atas garam dengan tidak menekan pemakaian garam dan dengan menguntungkan orang-orang besar kerajaan.
d.      Sultan dan orang besar kesultanan mendapat jaminan atas ganti rugi karena penyerahan hak-hak itu sebesar f 8400-setahun
e.       Sultan dan orang-orang besar kerajaan menyelenggarakan sesuatu untuk keselamatan pelayaran dan perdagangan.
f.       Pemerintah Hindia Belanda berhak mengirim pasukan bersenjata dan utusan-utusan melalui daerah Kesultanan Indragiri ke Sumatra Barat.
g.      Sultan akan mencegah pembawa masuk benda-benda baru oleh bajak-bajak laut dan akan mengembalikan orang-orang pemberontak kepada Pemerintah Hindia Belanda,yang melarikan diri ke Indragiri.
h.      Selanjutnya dengan satu akte tersendiri akan ditetapkan sebidang tanah untuk menjadi "Daerah Gubernemen"di dalam Kesultanan Indragiri.

Dari beberapa poin kontrak politik ini,kedaulatan Kesultanan Indragiri sudah di persempit oleh kekuasaan Belanda.Cengkraman kekuasaan Belanda di Indragiri bertambah dalam.Akibat campur tangan Belanda in,maka membuat Sultan Said Modoyatsayah tega untuk mengjhianati perjuangan Sultan sebelumnya yaitu membantu Belanda dalam menghancurkan kepahlawanan rakyat Indragiri dalam mengusir kolonial Belanda di Indragiri.
Akibat campur tangan Pemerintah Hindia Belanda maka Indragiri mengalami kemunduran dibawah pemerintahan Sultan Said Mudoyatsyah.Tahu 1876 Sultan Said Mudoyatsyah wafat dan digantikan putra bungsunya yaitu Tengku Husin alias Tengku Bujang dengan gelar Sultan Husiyatsyah (1877-1883),Sultan Indragiri ke-20.
Seperti halnya Sultan sebelumnya,Sultan Husinyatsyah mengadakan lagi ikatan perjanjian politik dengan Pemerintahan Hindia Belanda pada tahun 1887.Dengan perjanjian tersebut pihak Belanda menempatkan seorang Pangreh Praja Belanda di Kesultanan Indragiri dan berkedudukan di Rengat.Setelah campur tangan Pemerintah Hindia Belanda dalam Kesultanan Indragiri,maka gerak kekuasaan Indragiri semakin sempit.Selanjutnya apa yang akan dilakukan Sultan harus seizin Pemerintah Belanda.
Dalam bidang ekonomi Pemerintah Hindia Belanda menguasai hasil bumi Indragiri,sesuai dengan kontrak politik,yakni semua hasil bumi Indragiri di jual kepada Pemerintah Hindia Belanda.Hasil bumi tidak boleh dijual kepada pihak lain termasuk musuh Belanda yaitu Inggris dan Portugis.
Kesultanan indragiri semakin terjepit oleh Pemerintah Hindia Belanda,karena terus-menerus melakuakan tindakan yang sewenang-wenang dan mulai menanamkan kolonialisme. Para pembesar istana dan didukung panglima perang mencoba melakukan perlawanan. Semula diupayakan dengan mengadakan perundingan baik secara sendiri-sendiri maupum berkelompok namun mengalamai jalan buntu,pihak Belanda masih keras kepala dan tak mau mengalah karena itu merupakan tujuan mereka untuk menguasai Indragiri. Tidak mungkin dilakukan dengan jalan dami maka mau tidak mau dilakukan dengan cara fisik,hal itu dilakukan kepada Belanda bahwaKesultanan Indragiri tidak bisa di injak-injak begitu saja oleh Belanda. Sesuai dengan pepatah melayu yang berbunyi :
Biar ekor berserak
Asal jalo mengena
Namun kepala pantang dipijak
Perlawanan Kesultanan Indragiri dalam menghadapi Pemerintah Hindia Belanda ada yang lamgsung di pimpin Sulta,Panglima perang,atau tokoh-tokoh rakyat yang menentang tindakan Belanda. Akibat segala apa yang dilakukan Belanda, perlawanan rakyat tetap di tempuh walau perlawanan itu bersifat lokal,namun tetap perlawanan itu memiliki sebab dan alasan yang sama,yang merupakan kelanjutan perlawanan lainya (Pemda Tk. 1 Riau,1980:54)
Setelah Sultan Mahmudsyah dinobatkan menjadi Sultan Indragiri tahun 1912,Sultan Indragiri yang ke-22, Sultan Mahmudsyah beserta orang-orang besar kesultanan secara terpaksa menerima Korte Verklaring. Dalam Korte Verklaring yang boleh menandatangani hanya Sultan saja,sedangkan para pembesar lain tidak di ikut sertakan seperti perjanjian kontrak tahun 1838.
Dengan menandatangani Korte Verklaring tersebut kekuasaan sultan semakin sempit,ruang gerak sultan diawasi dan gaji sultan di tentukan Pemerintah Hindia Belanda.Sultan Mahmudsyah harus patuh dan setia pada setiap perintah yang disampaikan Gubernemen dengan perntara Asisten Residen kepadanya.Sultan Mahmudsyah menerima kontrak itu secara terpaksa,karena isi kontrak tersebut bertentangan dengan dengan hati sanubarinya,dimana maksut perjanjian tersebut sangat menekan kekuasaan sultan.
Disamping kekuasaan dan kebijakan Sultan ditekan Belanda,rakyat Indragiripun dilarang melakukan rapat-rapat dan berkumpul lebih dari tiga orang.Pemerintah Hindia di Indragiripun semakin ketat mengawasi setiap gerak rakyat,kecuali dakwah agama yang mendapat izin meski mendapat pengawasan yang ketat.Apabila isi dakwah banyak mengecam tindakan Pemerintah Belanda,maka mubalig yang memberi ceramah beserta yang mendengarkanya akan di introgasi oleh Belanda menurut hukum yang berlaku bagi Belanda.
Pada tanggal 7 Desember tahun 1941 meletus perang Pasifik yang diawali Jepang mengebom Pangkalan Armada Laut Amerika Serikat di Pearl Harbour.Pada tanggal 18 Desember 1941 Amerika,Inggris dan Belanda menyatakan perang terhadap Jepang.Daalam menghadapi Jepang,Belanda berusaha mengambil hati rakyat Indonesia agar bersedia mempertahankan kekuasaan Hindia Belanda di Indonesia.Begitu pula dengan Sultan Indragiri ikut dibujuk Belanda untuk menghadapi Jepang.Hal ini terlihat pada waktu Belanda membentuk Komisi Visman pada bulan November 1941,dimana Belanda memutuskan dan menjanjikan satu perubahan-perubahan ketatanegaraan bagi rakyat Indonesia setelah perang selesai.Namun Sultan dan rakyat Indragiri bersifat masa bodoh apa yang telah dijanjikan Pemerintah Hindia Belanda.Kepercayaan rakyat Indragiri sudah semakin berkurang,karena tindakan yang telah dilakukan Pemerintah Hindia Belanda sudah melampaui batas,bahkan Sultan dan rakyat Indragiri mengharapkan Jepang cepat datang.
Jepang terus mengadakan gerakan 3 A. Jepang Pemimpin Asia,Jepang Cahaya Asia dan Jepang Pelindung Asia. Rakyat Indragiri khususnya ingin Pemerintah Hindia Belanda segera cepat runtuh dan bertekuk lutut.Pada saat Singapura digempur tentara Jepang,terjadilah pertempuran yang sangat dahsyat.Singapura dan Malaysia merupakan pusat pertahanan dan kekuasaan Inggris,namun kekuatan Jepang melebihi kekuatan Sekutu (Inggris).Inggris merupakan pelindung dan sangat diandalkan oleh Belanda,tetapi dapat di hancurkan oleh Jepang,sehingga Belanda tidak dapat bantuan dari Inggris.
Perang antara Jepang dengan Sekutu di Singapura dapat dilihat di Tanjung Uban.Melihat kekuatan dan keberadaan tentara Jepang tersebut,maka tentara Hindia Belanda (KNIL) mencoba melarikan diri dari Tanjung Uban ke Indragiri.Karena Sultan Indragiri dan rakyatnya sudah tidak mempercayai dan bosan terhadap Pemerintahan Hindia Belanda,kedatangan meeka tidak mendapat sambutan hangat dari Sultan dan rakyat Indragiri yang akhirnya mereka pergi ke Padang.
Sebelum Jepang masuk ke Indragiri,Belanda mengosngkan Indragiri dan daerah lainya.Mereka berkumpul di Pekanbaru.Pemerintah Hindia Belanda sedang panik dan sedang kacau balau,mereka tidak memperhatikan politik,pemerintahans,sosial budaya dan sosial eknomi lagi.Indargiri sampai akhir Pemerintahan Hindia Belanda termasuk dalam daerah Administrasi daerah Residentie Riouw Onderhorighiden dengan ibukota di Tanjung Pinang.Pembagian daerah Administrasi Belanda itu tidak mempengaruhi pemerintahan secara langsung tata pemerintahan Kesultanan Indaragiri.Para pejabat Pemerintah Hindia Belanda disana hanya untuk mengawasi jalanya pemerintahan.
Indragiri pada masa Klonial Jepang
Menyerahnya Gubernur Jendral Hindia Belanda Tjarda Van Stakenborg Stachower dan Letnan Jendral Teer Poorten kepada bala tentara Jepang dibawah pimpinan Jendral Imamura pada tanggal 8 Maret 1942 di kali Jati tanpa syarat,maka seluruh Indonesia masuk dalam taklukan bala tentara Jepang.
Propaganda Jepang menyebar sampai ke Rengat di Indaragiri dibawa oleh Abu Bakar Abduh dan kawan-kawan.Sultan Indragiri beserta para pembesar Istana menyambut baik kedatangan Jepang tersebut,karena selama ini mereka mendapat tekanan moral dan penindasan dari Pemerintah Kolonial Belanda.Kedatanagn Jepang ke daerah Riau daratan melalui Sumatra Barat dan Sumatra Utara.Kedatangan Jepang ke Pekanbaru,Taluk Kuantan dan Rengat tidak melalui perperanagn.Kedatangan Jepang ke Indargiri dipimpin oleh Yamamoto dan disambut hangat oleh penduduk.Penduduk kagum akan keberhasilan Jepang mengusir Belanda.Belanda yng semula ditakuti penduduk,dengan kedatangan Jepang membuat rasa benci dan muak atas tindakan dan perbuatan Pemerintah Belanda.Kedatangan Jepang pertamakali sungguh sangat ramah sekali,sehingga dalam waktu relatif singkat mereka dapat menarik hati rakyat dan penguasa Indaragiri waktu itu.Selain itu Jepang memperbolehkan bendera merah putih dikibarkan berdampingan dengan bendera Hinomaru.Jepang dapat bergaul dengan rakyat Indragiri dengan ramah tamah dan bermain dengan anak-anak dan para pemuda.
Setelah Indragiri diduduki Jepang dan mereka telah mengadakan konsolidasi tentaranya,suasana ramah-tamah mulai hilang dan muncullah watak militer facisme yang sebenarnaya.Bendera merah putih tidak boleh dikibarkan lagi,begitu pula dengan bendera Kesultanan Indargiri harus diturunkan.Tindakan kesewenangan sudah tampak,sepak terjang,main tampar,cacian dan makian sudah merupakan kebiasaan yang diucapkan Jepang sehari-hari.Demikian kata "Bagero" merupakan pandangan dan pendengaran rutin sehari-hari.Kalau semula Jepang dikatakan sebagai penyelamat bangsa Asia,ternyata kemudian sebagai penindas dan pembunuh bangsa-bangsa Asia.
Kekuasaan Sultan Indragiri khususnya dari Sultan-Sultan Riau umumnya boleh dikatakan tidak ada lagi.Jepang tidak menjelaskan bagaimana kedudukan Sultan dalam pemerintahan.Sultan dipandang Jepang sebagai orang yang terkemuka saja.Untuk membujuk hati Sultan dan para pembesar Kerajaan,Jepang mengadakan musyawarah.Musyawarah tersebut menekankan agar Sultan dan pembesar kerajaan bersifat royal dan jangan coba-coba menentang pemerintah Jepang.Siapapun orangnya,bagi Jepang tak ada kompromikalau ada yang menentang kehendak dan kemauan Jepang.Sultan dan Pebesar Kesultanan Indargiri harus tunduk dan taat akan perintah Jepang.Mereka hanya diberikan kekuasaan disekitar istana saja dan Sultan tidak diperkenankan membuat peraturan dan kebijakan kepada rakyatnya tanpa sepengetahuan Jepang.Sultan dilarang membujuk rakyatnya untuk benci kepada Jepang dan tidak dibenarkan menghasut rakyatnya untuk melawan Jepang.
Demikian pada akhirnya pemerintahan Kesultanan Indragiri oleh Jepang dibekukan,termasuk kesultanan yang lain yang ada di Riau.
Sultan Mahmudsyah yang merupakan Sultaan terakhir Kesultanan Indragiri membuka diri untuk bersahabat dengan Jepang,karena Jepang melalui propaganda politiknya yang sangat jitu menyebutkan  bahwa Jepang Pelindung,Pemimpin danCahaya Asia.Sultan menjamu bala tentara Jepang di Istana Kesultanan Indragiri,seperti halnya daerah-daerah lain.Jepang menunjukan giginya kepada Sultan dan pembesar Isatana.Jepang memanggil para pembesar Pemerintah Hindia Belanda di Indragiri agar datang menjongkok dan menyembah Jepang.Sepak terjang Jepangpun beraksi,kata-kata "Bagero"pun muncul dari ucapan tentara Jepang.Semua para pembesar Belanda di permalukan di depan Sultan dan para pembesar.Hal itu bertujuan untuk meyakinkan dan betapa kuatnya Jepang di hadapan Sultan dan para pembesar.
Seperti yang telah diuraikan terdahulu bahwa kedatangan Jepang di Indonesia umumnya dan di Indragiri khususnya mendapat sambutan hangat rakyat.Propaganda yang dilakukan Jepang cukup mengena di hati rakyat Indragiri,Jepang menambah sikap persaudaraan rasa senasib sepenanggungan,propaganda muluk Jepang tersebut diantaranya:
1.      Membebaskan Indonesia dari tangan Belanda
2.      Memberikan hak merdeka dengan didahului Persiapan Kemerdekaan (Dokuritsu Cunbi Coosakai) dimana hak legislatif,eksekutif berada ditanagan rakyat.
3.      Saling menghargai anntara dua bangsa yang sepenasib  sepenanggungan
4.      Jepang bukan ingin menjajah tapi hanya ingin menduduki sementara.Jepang bersedia melatih dan memberikan bimbingan untuk mendapat pemerintah sendiri
5.      Jepang memberikan kebebasan beragama kepada rakyat indonesia,terutama penganut-penganut Islam,dengan bukti mempesona dibacakanya ayat-ayat Al-Quran setiap sore di Tokyo,Hoassa Kyoto dan sebagaimana yang melunakan hati rakyat Indonesia yang sudah demam kebebasan dan kemerdekaan (Marleily et al.1980/1987:21)
Propaganda tersebut disampaikan melalui beberapa orang Indragiri yang semula diperoleh oleh Toha hanafi,Jusih,melalui Abu Bakar Abduh kemudian disampaikan kepada para pemuda Indragiri waktu itu sehingga rakyat merrasa terkesan dengan isi propaganda tersebut.
Secara berangsur-angsur niat buruk Jepang semakin ketahuan kedoknya.Setelah melakukan konsolidasi tentaranya di Riau,maka mulailah Jepang menampakan sikap keserakahanya,kemungkaran dan kebiadabanya,sehingga timbul antipati penduduk Indaragiri.Rakyat mulai sadar bahwa mereka tertipu akibat kebodohan mereka sendiri.Malang nasib rakyat pada waktu itu diibaratkan sebuah pepatah "lepas dari mulut harimau masuk kemulut buaya".Akibat semakin ganas dan tidak berkemanusiaanya tindakan Jepang membuat rakyat Indragiri bersikap antipati dan perasaan dendam terhadap Jepang.Penduduk Indragiri terpaksa mengikuti perintah Jepan secara terpaksa,para Alim Ulama terpaksa menandatangani ikrar atau janji agar mereka ikut mensukseskan perang Asia Timur Raya.Para pemuda dipaksa menjadi tenaga kerja untuk kepentingan Jepang seperti membuat jalan kereta api.Demikia pula rakyat Indragiri diperintahkan untuk menyerahkan hasil pertanian,seperti padi,kopi dan sebagainya.Akibat tindakan Jepang ini menimbulkan amarah rakyat Indragiri.
Perlawanan rakyat Indragiri bermula di Parit Baru Tembilahan termasuk pemerintahan enok ku di Tembilahan.Perlawanan bersenjata ini disebabkan rakyat tidak bersedia menyerahkan padi mereka kepada Jepang,maka Jepang mengirimkan Junsa (polisi) ke Parit Baru untuk menangkap penduduk Indragiri yang membangkang padanya.Maka terjadilah perlawanan bersenjata ,sehingga seorang Junsa Jepang tewas,dan seorang lagi menderita luka berat,sedangkan di pihak Indragiri tidak ada korban.Perlawan ini semula dipelopori oleh anggota Bogodan yaitu semacam pertahanan sipil (hansip) sekarang.
Rakyat Kesultanan Indragiri dari Kewedanan tembilahan,yang menjadi pekerja kasar yang diambil Jepang cukup banyak.Mereka tidak tahan menghadapi penderitaan yang dilakukan oleh Jepang.Sebahagianya ada yang mati ditempat kerja dan ada yang larikehutan belantara.Mereka yang mati karena tidak tahan,ada pula yang mati karena harimau dan ular.Bahkan ada diantara mereka yang selamat melarikan diri sampai kekampung halamanya.
Indragiri Hulu dalam masa Perjuangan Kemerdekaan
Posisi dalam Perang Dunia II Jepang mulai terdesak ketiika memasuki tahun 1945.Satu persatu wilayah kekuasaan Jeepang jatuh ketangan sekutu.Jepang semakin tidak berkutik ketika pada tanggal 6 Agustusm1945,sebuah bom atom dijatuhkan di kota Hiroshima.Tiga hari kemudian pada tanggal 9 Agustus 1945 bom atom ke dua dijatuhkan di kota Nagasaki.Akibat peristiwa tersebut Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu.Karena biasanya negara yang kalah perang harus berkewajiban menyerahkan daerah koloninya,Indonesia yang sebelumnya di janjikan kemerdekaan pada tanggal 24 Agustus 1945 atas inisiatif golongan muda ia ingin segera memerdekakan Indonesia meski pada awalnya bertentangan dengan golongan tua.Sehingga pada tanggal 17 Agustus 1945 tepatnya di kediaman Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56,Jakarta pada Pukul 10:10 naskah proklamasi di bacakan .Dengan dibacakan naskah peroklamasi maka detik itu pula Indonesia telah merdeka meski belum banyak mendapat pengakuan dari negara lain.
Ketika Jakarta menyerukan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945,kabar itu segera sampai ke Indragiri,namun Sultan Mahmudsyah belum berani mengambil sikap karena tentara Jepang masih banyak yang bekeliaran.Sultan berhati-hati mengambil keputusan dan menunggu reaksi rakyat Indragiri.Tetapi,para pemuada di Indragiri telah bersikap dan menyampaikan berita peroklamasi kepada masyarakat banyak.Sultan sendiri sudah mendengar bahwa para pemuda telah mengadakan pertemuan secara rahasia untuk membicarakan hal-hal tersebut (Wasmad Rads,1950:7)
Isu proklamasi pertama kali didengar oleh Humala Simanjuntak yang bekerja sebagai operator pada kantor radio Jepang di Rengat (Wasmad Rads 1950:2).Humala Simanjuntak itu kemudian menyampaikan berita tersebut kepada Wasmad Rads secara berbisik-bisik.Pada malam tanggal 18 Agustus 1945 direncanakn pertemuan khusus di rumah Nurdin wakil Dokter RSU Rengat.Berhubungan rumah Nurdin tersebut dekat dengan jalan raya,maka di khawatirkan akan menimbulkan kecerigaan tentara Jepang,karena itu rapat tidak jadi di lakukan rumah nurdin melainkan di rumah Wasmad Rads.Hadir dalam rpat itu yaitu Wasmad Rads,Azhar Thalib,Aniar ady,Agus Alihami,Yahya Sar,A.Bakar Said,Nursiah Nurdin,Yahya Bagindo Malano,Humal Simanjuntak,Syawir Rasyid,Hasnuddin,Helmy Efendi dan Yusuf Nas.Pada pertemuan itu dibicarakan antara lain:
1.      Kebenaran berita proklamasi yang telah di ucapkan oleh Bung Karno pada tanggal 17 Agustus 1945.
2.      Persiapan pelaksanaan dari lanjutan ucapan proklamasi atas nama bangsa Indonesia.
3.      Menghubungi Sultan dan kerabat Istana Indragiri,serta Moh. Yatim sebagai Gunco Rengat masa Jepaang.
Dalam rapat semalam tersebut diputuskan bahwa Wasmad rads,Azhar Thalib dan Helmy Efendi diutus untuk menghadap Sultan dan E.Datuk Bendahara.Sedangkan pemuda-pemuda yang lainya mempunyai tugas lain seperti Humala Simanjuntak terus menerus mengikuti perkembangan berita lewat radio Rangat.
Selanjutnya,kaum pemuda menghadap Sultan Mahmudsyah untuk menanyakan sikap Sultan terhadap kemerdekaan Indonesia.Sultan menjawab tegas bahwa Kesultanan Indragiri sangat mendukung proklamasi kemerdekaan dan merestuai gerakan pemuda.Sultan Mahmudsyah juga menyatakan bahwa Kesultanan Indragiri siap bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.Sultan Mahmudsyah berucap,"Kerajaan Indragiri sudah berakhir dan kini sudah pemerintah Indonesia,jadi apa-apa yang tuan perbuat saya sangat mendukung" (Yusuf & Amin,et.al.,1994:173).
Bahkan Sultan Mahmudsyah menyarankan bendera Merah Putih dikibarkan di Indragiri.Dengan begitu terlihat jelas bahwa Kesultanan Indragiri dibawah pimpinan Sultan Mahmudsyah sangat berkomitmen terhadap perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia. Meskipun tentara Jepang yang masih berada di Rengat menentang. Akhirnya pada tanggal 22 Agustus 1945 secara resmi dilakukan pengibaran Bendera Merah Putih di Kesultanan Indragiri. Berakhirnya kekuasaan fascis di Indragiri maka dan bersamaan dengan itu berakhir pulalah Kesultanan Indragiri selama 437 tahun sejak didirikan pada tahun 1508.
Kabupaten Indragiri Hulu dibawah Peropinsi Riau
     Pembentukan Kabupaten Indragiri Hulu pada awalnya ditetapkan dengan UU No. 12 Tahun 1956 tentang pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Sumatera Tengah yang diberi nama Kabupaten Indragiri yang meliputi wilayah Rengat dan Tembilahan disebelah Hilir. Pada tahun 1965 Kabupaten Indragiri telah dimekarkan menjadi Kabupaten Indragiri Hulu dan Hilir berdasarkan UU No. 6 Tahun 1965. Tahun 1999 Kabupaten Indragiri Hulu dimekarkan lagi menjadi dua Kabupaten yaitu Kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Indragiri Hulu.
Setelah pemekaran Kabupaten Indragiri Hulu menjadi 2 Kabupaten. Satu tahun kemudian tepatnya tahun 2000 Kecamatan yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu dimekarkan pula, waktu pemekaran Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 1999 Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hulu tinggal 6 Kacamatan. Setelah dimekarkan 3 Kecamatan, maka Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hulu sekarang menjadi 9 Kecamatan berdasarkan PERDA No. 9 Tahun 2000. Dibawah Peropinsi Riau, Indragiri menjadi sebuah Kabupaten yang dapat dikatakan maju dalam segala bidang terutama di bidang perekonmian dan pembangunanya. Indragiri Hulu juga di dukung dengan sumberdaya alam yang cukup melimpah seperti minyak dan batu baranya.
DAFTAR PUSTAKA
1.      Prof.Suwardi MS, Drs. H. Sjoni M.Si, Zulkarnain, S.Sos,2006. 190 Tahun Kota Rengat, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu,Rengat
2.      Abdulah Ibn Abdul Kadir Munsyi, 1952. Sejarah Melayu. Djambatan. Jakarta
3.      Muchtar Luthfi dkk. 1977. Sejarah Riau. Percetakan Riau. Pekanbaru
4.      Prof.Suwardi MS, Drs. Kamarudin M.Si, Asril M.Pd. 2004. Sejarah Lokal. PT.Sutra Benta Perkasa. Pekanbaru
5.      Hamidy.U.U, Khazanah,Sedari. 2013. Melongok 99 isah Mengabadi, Bahana Mahasiswa. Bahana Press.Pekanbaru
6.      Dokumen-dokumen Pemerintah Indragiri Hulu

No comments:

Post a Comment